Polda Bali Tetapkan Bos PJTKI Tersangka TPPO, Korban 300 Orang Lebih

Chusna Mohammad
Direktur PT Mutiara Abadi Gusmawan (MAG) Diamond, M  Akbar Gusmawan (33) ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menetapkan Direktur PT Mutiara Abadi Gusmawan (MAG) Diamond, M  Akbar Gusmawan (33) sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban berjumlah 300 orang lebih.

Para korban merupakan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang dijanjikan akan bekerja di Jepang oleh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang dipimpin tersangka.

"Modusnya, tersangka merekrut CPMI dan dijanjikan akan ditempatkan di Jepang," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra dalam keterangan pers, Selasa (20/6/2023).

Ranefli menerangkan, terungkapnya kasus TPPO ini bermula dari laporan korban, Ida Bagus Putu Arimbawa pada 16 Desember 2022. Dia datang ke kantor PT MAG Diamond di Jalan Mertanadi Kuta untuk menjadi pekerja migran.

Arimbawa telah menyetor uang Rp35 juta sebagai persyaratan ke PT MAG Diamond itu. Dia lalu mendapatkan pelatihan selama tiga bulan dan meneken kontrak dengan gaji USD 4.500 per bulan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

57 tahun lalu

Digagalkan Polisi! 56 PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia via Dumai Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal