Pelaku Pedofil di Bandarlampung Ditangkap Polisi, Modus Belikan Voucher Game Lalu Cabuli Korban

Ira Widyanti
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Adit mengungkapkan, modus dan perbuatan itu dilakukan pelaku kepada semua korbannya. Akibat aksinya itu, ketiga korban yang masih sekolah tersebut mengalami trauma dan ketakutan.

"Kasus ini diketahui dari salah satu orang tua korban yang melapor pelaku hendak melakukan aksinya kembali dengan menemui korban di sekolah," kata dia.

Adit melanjutkan, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Telukbetung Selatan itu ditangkap pada 11 Mei lalu saat sedang menunggu korban di depan sekolah. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Telukbetung Selatan untuk menjalani interogasi lebih dalam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal