Pasutri di Bandarlampung Kompak Edarkan Sabu, Istri Ditangkap Suami Kabur

Andres Afandi
Ibu muda di Bandarlampung ditangkap polisi karena edarkan sabu. (Andres Afandi/iNews.id)

Polisi kemudian membawa tersangka ke Mapolsek Teluk Betung Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan polisi, pelaku RS 24 mengakui jika paket sabu sabu total seberat 5 gram itu merupakan bisnis haram yang dilakoni bersama suaminya berinisial F.

"Suaminya sedang pergi nelayan mencari ikan di laut, bahkan tersangka mengaku selama suaminya pergi melaut, dirinyalah yang diperintahkan suami untuk menjual narkoba jenis sabu sabu kepada para pemesannya," katanya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka merupakan pengedar narkoba yang sudah melakoni bisnis haramnya sejak tiga bulan terakhir.

"Sabu dijual pelaku dari harga Rp100.000-Rp300.000 per paket," katanya.

Sejauh ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap suami tersangka yang juga terlibat dalam bisnis haram ini serta memburu pemasok sabu sabu kepada tersangka RS.
 
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang Undang Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal