Palak Pengendara Mobil hingga Pecahkan Kaca, 1 Preman di Lampung Tengah Ditangkap, 2 Diburu

Ira Widyanti
Polisi berhasil menangkap satu dari tiga preman yang memalak pengendara mobil di Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (18/3/2023). Polisi masih memburu 2 pelaku lagi. (Foto: Dokumentasi Humas Polsek Gunung Sugih/Ist)

Para pelaku juga mengeluarkan golok dan hendak menebas korban. Beruntung, korban dapat menghindar.

Kemudian rekan MA dan RN, berinisial YI datang, dan langsung memecahkan kaca mobil korban dengan batu.

"Dua pelaku lainnya masih kami buru, dan kami minta tegaskan tidak ada pelaku premanisme yang bebas berkeliaran, pelaku pasti kami buru," tegasnya.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun dan 6 bulan penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video 2 Preman Palak Pengendara Mobil di Makassar, Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal