Palak Pengendara Mobil hingga Pecahkan Kaca, 1 Preman di Lampung Tengah Ditangkap, 2 Diburu

Ira Widyanti
Polisi berhasil menangkap satu dari tiga preman yang memalak pengendara mobil di Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (18/3/2023). Polisi masih memburu 2 pelaku lagi. (Foto: Dokumentasi Humas Polsek Gunung Sugih/Ist)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi berhasil menangkap satu dari tiga preman yang memalak pengendara mobil di Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (18/3/2023). Pelaku yakni berinisial MA alias S (33), warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih.

Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korbannya bernama Samsi (34), warga Kabupaten Lampung Tengah.

"Kami tangkap pelaku yang meresahkan masyarakat yang melintas," kata Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budihato, Minggu (19/3/2023).

Dia menjelaskan, perbuatan MA bersama beberapa rekannya bermula saat korban mengendarai mobil Grand Max dari Kecamatan Kota Gajah menuju Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah, hendak membawa barang, Sabtu (11/3/2023) lalu.

Di tengah perjalanan, sambungnya, MA bersama rekannya berinisial RN menghentikan Samsi di Kampung Bangun Rejo.

Korban ditodong dan dimintai sejumlah uang oleh pelaku, namun tidak diberi dan korban tetap melanjutkan perjalanan.

Karena tak puas akibat gagal memalak, MA dan RN mengejar korban dengan sepeda motor, hingga menuju Jalan Raya Kampung Buyut Ilir. Ketika diadang, korban pun dihajar sebanyak tiga kali di bagian muka oleh MA.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video 2 Preman Palak Pengendara Mobil di Makassar, Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal