Kronologi Preman Kampung Aniaya Anggota TNI di Banyuresmi Garut

fani ferdiansyah
YS, tersangka penganiayaan anggota TNI di Banyuresmi, Garut. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - YS (40), preman kampung ditangkap petugas Polres Garut. Dia terbukti menganiaya anggota TNI di Jalan Raya KH Hasan Arief, Menger, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut pada Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban Peltu Rohmat Sopandi merupakan anggota TNI yang berdinas di Detasemen Kesehatan (Denkes) Kodim 0611 Garut.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kronologi penganiayaan terjadi berawal saat anggota TNI menjalankan tugas membawa ambulans.

Namun saat melintas di Jalan KH Hasan Arief di Kampung Kubang RT 002/007, Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi itu mobil ambulans terhalang rombongan konvoi pernikahan.

Peltu Rohmat Sopandi tidak diberi jalan oleh rombongan konvoi pernikahan di Jalan Raya KH Hasan Arief, Menger, Kecamatan Banyuresmi itu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Preman Penganiaya Anggota TNI di Garut Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pasangan Mahasiswa Garut Ditangkap Polisi karena Aborsi Anak di Luar Nikah

57 tahun lalu

Kang Mus Preman Pensiun Dagang Dorokdok Khas Garut, Berpakaian ala Prajurit

57 tahun lalu

Deretan Artis Indonesia Kelahiran Garut, Nomor 2 Pernah Jadi Guru Honorer Kini Istri Anak Pejabat

57 tahun lalu

SMAN 8 Garut Bakal Digusur karena Terdampak Proyek Tol Getaci, Guru-Siswa Cemas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal