Operasi Cempaka Krakatau 2021, Polres Tanggamus Tangkap 44 Pelaku

Indra Siregar
Polres Tanggamus menangkap 44 tersangka selama giat Operasi Cempaka Krakatau 2021. (Foto: MNC Portal/Indra Siregar)

TANGGAMUS, iNews.id - Polres Tanggamus mengungkap 22 perkara dengan 44 pelaku dalam Operasi Cempaka Krakatau 2021 yang dilaksanakan 15 Februari-28 Februari 2021.

Ke-44 tersangka yang ditangkap itu dari berbagai kasus kejahatan yakni empat kasus perjudian, 13 premanisme dan 5 prostitusi, dengan barang bukti 2 mobil, 1 senjata api (senpi), 23 elektronik, 39 lembar kartu remi, uang Rp4.756 dan barang lainnya sebanyak 24 buah.

Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, Operasi Cempaka Krakatau 2021 selama 14 hari, berhasil menangkap 44 pelaku. 

“24 tersangka di antaranya masuk ke ranah penyidikan, 20 dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada keluarganya,” katanya, Kamis (4/3/2021).

Dia menyebutkan, pengungkapan 22 kasus tersebut dilakukan oleh Satreskrim sebanyak 9 kasus, 13 kasus lainnya oleh 10 Polsek

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Curas

57 tahun lalu

Miris! 2 Siswi SMA di Tanggamus Jadi Penadah Emas Curian Senilai Rp150 Juta

57 tahun lalu

Identitas Anggota Polres Tanggamus Wafat saat Ibadah Haji di Tanah Suci

57 tahun lalu

Kabar Duka dari Tanah Suci Makkah, Anggota Polres Tanggamus Wafat saat Ibadah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal