Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

iNews
Polda Lampung membeberkan barang bukti yang disita dari perasi besar-besaran terhadap kejahatan jalanan. (Foto: iNews).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung bersama jajaran polres menggelar operasi besar-besaran untuk memberantas kejahatan jalanan di wilayah Lampung. Selama dua pekan, sebanyak 95 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap.

Operasi kewilayahan tersebut berhasil mengungkap 75 kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Sejumlah barang bukti hasil kejahatan turut diamankan, mulai dari kendaraan curian hingga senjata api rakitan.

Puluhan sepeda motor hasil curian terlihat memenuhi halaman Polda Lampung sebagai barang bukti hasil pengungkapan kasus selama operasi berlangsung.

Hasil operasi, polisi menyita 38 sepeda motor dan dua mobil hasil curian. Selain itu, petugas juga menyita 12 sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi, delapan senjata api (senpi) rakitan serta satu granat.

Sebanyak 15 pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas saat proses penangkapan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal