Oknum Guru Ngaji di Tanggamus Lampung Cabuli 5 Murid, Modus Pasang Susuk

Ira Widyanti
Oknum guru ngaji yang mencabuli lima muridnya saat dimasukkan ke dalaam sel tahanan Polres Tanggamus. (Foto: Polres Tanggamus)

TANGGAMUS, iNews.id - Oknum guru ngaji di Kabupaten Tanggamus, Lampung ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli lima murid hingga berujung ke pelaporan polisi.

Identitas pelaku yakni berinisial RM (52). Sementara pelapornya berinisial JM warga Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus. 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, pelaku diamankan di kediamannya wilayah Kecamatan Pugung. 

"Berdasarkan laporan korban, pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis 17 Agustus lalu," ujar Hendra, Selasa (22/8/2023). 

Hendra menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kejadian itu terjadi pada Desember 2022. Lokasinya di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

11 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

11 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

15 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

18 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal