TANGGAMUS, iNews.id - Oknum guru ngaji di Kabupaten Tanggamus, Lampung ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli lima murid hingga berujung ke pelaporan polisi.
Identitas pelaku yakni berinisial RM (52). Sementara pelapornya berinisial JM warga Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, pelaku diamankan di kediamannya wilayah Kecamatan Pugung.
"Berdasarkan laporan korban, pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis 17 Agustus lalu," ujar Hendra, Selasa (22/8/2023).
Hendra menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kejadian itu terjadi pada Desember 2022. Lokasinya di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.