Nunggak Tagihan, PLN Putus Listrik Musala Warga Lampura

Jimi Irawan
Meteran listrik Musala AR Rahman di RT 05, RW 02, Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, dicabut petugas PLN. Diketahui mushala sudah nunggak tagihan. (Foto: iNews/Jimi Irawan)

Akibat peristiwa pencabutan listrik itu, aktivitas ibadah serta jamaah pun tidak ada yang menjalankan ibadah salat lima waktu seperti biasanya.

Sementara Istanto, Sektaris Pengurus Musala Ar Rahmat mendatangin pihak PLN Bumi Nabung Cabang Kotabumi, Sabtu (27/3/2021) kemarin. Musala diminta membayar denda Rp1,2 juta.

Setelah mediasi, akhirnya PLN memberikan kebijakan membayar denda Rp579.600. Jika sudah dibayar, meteran listrik akan dipasang kembali.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Motor Ditabrak Truk di Lampung Utara, Ibu dan Balita Tewas

57 tahun lalu

Kebakaran Tragis di Lampung Utara, Penghuni Tewas Terjebak

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bandung Barat, Bus Tabrak Musala hingga Roboh usai Hindari Pelajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal