Nekat! Perempuan Muda di Lampung Buka Klinik Kecantikan Ilegal Berbekal Ilmu Keperawatan

Ira Widyanti
Polisi menangkap perempuan muda yang membuka klinik kecantikan ilegal. (Foto: Ist)

PRINGSEWU, iNews.id - Seorang perempuan muda di Kabupaten Pringsewu, Lampung ditangkap polisi karena nekat membuka klinik kecantikan secara ilegal. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan ratusan barang bukti produk kecantikan tanpa izin resmi.

Identitas pelaku bernama Cici Paramita (28) warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Kapolres Pringsewu AKBP Yunnus Saputra mengatakan, Cici ditangkap dari hasil penyelidikan terkait praktik ilegal yang dijalankannya.

"Penangkapan di rumah kontrakannya di Kelurahan Pringsewu Barat, tim berhasil menangkap pelaku berinisial CP," ujar Yunnus, Jumat (6/6/2025).

Yunnus menyebutkan, Cici merupakan lulusan sekolah keperawatan. Berbekal pengalamannya, dia memberanikan diri membuka bisnis ilegal tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

17 WNA Vietnam Pekerja Klinik Bedah Plastik di Pluit Ditangkap Petugas Imigrasi

57 tahun lalu

Ria Agustina Ditangkap terkait Klinik Kecantikan Abal-abal, ternyata Sarjana Perikanan

57 tahun lalu

Lecehkan Pasien, Perawat di Klinik Tangerang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Kasus Sedot Lemak di Depok, Dokter hingga Pengelola Klinik Bisa Dijerat Pidana

57 tahun lalu

Klinik Kecantikan WSJ Dipasangi Garis Polisi, Sejumlah Barang Bukti Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal