Narapidana Kasus Terorisme di Lapas Tanggamus Lampung Bebas

Indra Siregar
Satu narapidana Lapas Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus, Lampung bebas. Dia adalah Eko Karyani, yang merupakan narapidana kasus terorisme (Indra Siregar/MNC Portal)

Sebelum melangkah bebas dari penjar, Eko terlebih dahulu melaksanakan swab tes antigen di klinik Lapas Kota Agung. 

Setelah diswab antigen dan hasilnya negatif, Eko menyelesaikan penandatanganan, sidik jari dokumen pembebasan murni dan serah terima Narapidana dari Plh. Kalapas Kota Agung kepada tim Idensos Densus 88, Kompol Sumarno.

"Eko berencana untuk pulang ke rumah kakak iparnya yang beralamat di  Kabupaten Blitar, Jawa Timur dan dikawal oleh Tim Idensos Densus 88.," katanya.

Untuk diketahui,  Eko merupakan napi kasus terorisme. Dia dijatuhi pidana selama 4 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan menjalani masa pidana di Lapas Gunung Sindur.

Dia kemudian dipindahkan ke Lapas Kota Agung pada tahun 2020 untuk melanjutkan masa pembinaan hingga bebas.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal