Segera Bebas, Umar Patek Komitmen Lanjutkan Deradikalisasi Napi Terorisme

Lukman Hakim
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Jawa Timur, Zaeroji bertemu dengan Umar Patek pada Selasa (17/5/2022).  (Foto: Lukmanul Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Narapidana kasus terorisme Hisyam alias Umar Patek akan bebas bersyarat pada Agustus 2022. Umar Patek saat ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Jawa Timur, Zaeroji bertemu dengan Umar Patek pada Selasa (17/5/2022). 

Zaeroji berharap Umar Patek bisa terus aktif dalam upaya deradikalisasi. "Saya rasa peran ustaz Umar dalam program deradikalisasi cukup signifikan," kata Zaeroji.

Pertemuan itu juga disaksikan Kalapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang.  Zaeroji mengatakan, Lapas Surabaya menjadi salah satu lapas yang berhasil dalam program deradikalisasi napi terorisme (napiter).

"Sekarang ada tujuh napiter di Lapas Surabaya dan semuanya sudah menyatakan setia kepada NKRI," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal