Modus Sewa Mobil malah Digadaikan, Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Yuswantoro
Polisi menangkap pelaku penipuan dan pengelapan modus sewa mobil di Lampung Tengah. (Foto: Ilustasi/Ist)

Setelah itu, korban bersama dengan rekannya mencari keberadaan pelaku dan menemukan di salah satu warung makan di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lamteng.

Kemudian korban menanyakan terkait keberadaan mobilnya, lalu pelaku mengaku telah digadaikan kepada orang lain di wilayah Kecamatan Seputih Raman.

Atas kejadian tersebut, korban merasa kesal telah ditipu pelaku dan melaporkannya ke Polsek Seputih Banyak. Setelah mendapatkan laporan. tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih bergerak cepat mengamankan pelaku di kediamannya. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti mobil Daihatsu Xenia A 1064 FE milik korban.

Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal