Modus Pengobatan, Dukun Cabul di Pringsewu Perkosa Perempuan Bersuami

Ira Widyanti
Polisi saat menangkap pelaku dukun cabul di Pekon Bumi Arum, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (6/2/2025). (Foto: Polres Pringsewu)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap dukun cabul yang memerkosa perempuan bersuami di Pekon Bumi Arum, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (6/2/2025). Pelaku ditangkap usai dilaporkan suami korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku.

Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu Ipda Candra Hirawan mengatakan, awalnya polisi menerima laporan dari SO (66) suami korban berinisial SF (56). Dia tidak terima atas tindakan bejat pelaku bernama Dedih atau Dedi Arang (42) warga Pekon Bumi Arum.

Kronlogi kejadian bermula saat korban datang ke rumah pelaku untuk menjalani pengobatan alternatif, Kamis (23/1/2025) malam. Pelaku memanipulasi korban mengalami gangguan makhluk halus sehingga harus dilakukan ritual.

Sebagai syarat ritual, pelaku meminta korban menyiapkan berbagai barang seperti garam, gula, tikar hingga ayam cemani. Setelah semua syarat lengkap, pelaku membawa korban seorang diri ke tepi sungai yang berjarak sekitar 3 kilometer dari rumahnya.

"Pelaku melarang siapa pun menemani korban dengan alasan ritual harus dilakukan secara tertutup,” kata Ipda Candra, Jumat (7/2/2025).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal