Modus Pacaran, Pemuda di Tulang Bawang Setubuhi Gadis 16 Tahun

Donald Karouw
Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur saat ditangkap anggota Polres Tulang Bawang. (Foto: Polda NTB)

TULANG BAWANG, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang menangkap pemuda pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dia diamankan berdasarkan laporan korban yang merupakan kekasihnya.

Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra mengatakan, identitas pelaku yakni berinisial AN (20), berstatus pengangguran, warga SP 6B, Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Dia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

Kronologi pencabulan bermula saat korban berinisial P (16), berstatus pelajar dibonceng temannya menuju ke rumah saksi bernama Hensen di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo.

Setelah tiba di rumah saksi, tidak lama kemudian korban dijemput pelaku yang merupakan pacarnya. Korban lalu diajak jalan-jalan keliling dan menuju ke Bendungan Unit 1, Kampung Penawar Jaya.

Saat tiba di bendungan, dia mengajak korban ke sebuah gubuk bekas warung. Pelaku lalu mencongkel pintu hingga masuk ke dalam warung tersebut lalu menguncinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal