Modus Obati Sihir Pelet, Dukun Cabul di Pesawaran Perkosa Bocah di Bawah Umur

Yuswantoro
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara/Ardika/am)

PESAWARAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Pesawaran, Lampung. Pelaku yang diduga dukun cabul ini beraksi dengan modus mengobati korban dari sihirpelet.

“Pelaku diketahui berinisial HRT (46). Sementara korban berinisial AWS (18) masih berstatus pelajar. Keduanya warga Marga Punduh, Pesawaran,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, Jumat (18/11/2022).

Supriyanto mengatakan, pencabulan itu terjadi pada hari Kamis (30/9/2022) sekira pukul 23.00 Wib. Saat itu, pelaku mengatakan jika korban terkena ilmu sihir pelet.

”Jika ingin menghilangkan ilmu sihir pelet, korban harus berhubungan badan dengan pelaku. Pelaku mamaksa korban untuk berhubungan badan dengan cara pelaku menidurkan korban di tanah lalu menyetubuhinya,” kata dia.

Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke orang tua. Tak terima dengan perbuatan pelalu, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran. Laporan itu teruang dalam  LP / 563 / IX / 2022 / SPKT / Polres Pesawaran / Polda Lampung Tanggal 10 September 2022.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal