Modus Buka Aura, Oknum Guru Ngaji di Tanggamus Setubuhi Santri Berulang Kali

Donald Karouw
Ilustrasi santri di Tanggamus, Lampung menjadi korban pencabulan oknum guru ngaji. (Foto: Istimewa)

TANGGAMUS, iNews.id - Oknum guru ngaji berinisial PJ (26) ditangkap anggota Polres Tanggamus. Dia diamankan atas dugaan pencabulan disertai persetubuhan terhadap santrinya di salah satu tempat pengajian wilayah Kecamatan Gisting.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, pelaku PJ ditangkap berdasarkan laporan orang tua korbannya berinisial NA warga Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Dari penangkapan tersebut terungkap, modus pelaku menyetubuhi korban dengan berpura-pura akan membuka auranya. Namun korban ternyata malah disetubuhi di tempat dia belajar pengajian ketika santri lain dan anak serta istri pelaku telah tidur.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan alat pendukung kejahatan berupa 6 botol kecil minyak yang diduga digunakan untuk ritual dan 3 buah keris kecil warna emas.

"Pelaku merupakan pengajar ngaji warga Kecamatan Gisting, korbannya asal Cukuh Balak,” ujarnya, Jumat (19/5/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

8 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

9 hari lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

9 hari lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

11 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal