Modal Sepeda Onthel, Pria di Lampung Tengah Curi Ayam Tetangga

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku pencurian ayam di Lampung Tengah (Istimewa)

Usai melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi, korban mendapatkan ayamnya kembali di pasar.

"Setelah ditelesuri dari pedagang yang membeli tersebut, ayam tersebut di beli dari Pelaku KSN Als Gambreng," katanya.

Polisi, kata dia, langsung melakukan penggerbekan di rumah pelaku. Hasilnya, diamankan sepeda onthel merk Phoenix warna coklat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian ayam, motor Honda Supra Fit warna hitam.

"Sayangnya, pelaku saat itu tak ada di rumah," katanya.

Setelah lima bulan kabur, polisi mendapatkan informasi jika pelaku Gambreng pulang ke rumah. Dia langsung ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 7 Tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal