Miris, Bocah Perempuan 8 Tahun Berulang Kali Dicabuli Paman dalam Kamar Mandi

Nur Ichsan Yuniarto
Polda Lampung saat ekspos pelaku yang mencabuli keponakan perempuannya empat kali dalam mandi. (Foto: Humas Polri)

Hamid menerangkan, sudah ada enam saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait perkara kasus tersebut. Sementara tersangka kepada petugas mengaku baru melakukan pencabulan tersebut terhadap keponakannya saja.

“Masih pengembangan apakah ada korban lain. Kasus ini bisa terungkap karena korban mengadu kepada orang tuanya, sehingga melapor ke polisi,” ucapnya.

Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 Tahun.

“Minggu depan akan kami limpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi untuk penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum sekaligus koordinasi ke tahap II,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ketua RT di Lumajang Diduga Cabuli Keponakan, Polisi Buru Pelaku

11 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

15 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

21 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

25 hari lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal