Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

iNews TV
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimpas), Agus Andrianto saat gelar perkara kasus scamming di Kota Bandar Lampung. (Foto: iNews)

Selain menelusuri jaringan judi online internasional ini, aparat penegak hukum juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lokal. Diduga ada oknum atau warga setempat yang membantu operasional para pelaku, mulai dari penyediaan tempat hingga sarana penunjang lainnya. 

"Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA yang diduga terlibat kejahatan siber demi menjaga kedaulatan dan keamanan digital kita," tutur Agus.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Pastikan 320 WNA Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

57 tahun lalu

Sindikat Judol Lintas Negara Dibongkar! 320 WNA dari 7 Negara Digiring ke Rudenim

57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal