Mengaku Suka, Ayah di Pringsewu Perkosa Anak Tiri 2 Tahun hingga Hamil

Indra Siregar
Ayah yang memerkosa anak tiri hingga hamil saat ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu. (Foto: MPI/Indra Siregar) 

PRINGSEWU, iNews.id - Seorang ayah tega berbuat asusila terhadap anak tiri yang masih di bawah umur hingga hamil di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Mirisnya, pelaku sudah berulang kali menyetubuhi korban selama 2 tahun dengan alasan suka.

Pelaku berinisial TW (42) warga Kecamatan Gadingrejo akhirnya ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu. Penangkapaan dilakukan usai pelaku dilaporkan istrinya sekaligus ibu korban.

Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono mengatakan, kasus ini terungkap setelah guru BK di sekolah curiga melihat perubahan fisik korban.

Korban siswi SMA berinisial S (16) kemudian dibawa ke puskesmas untuk diperiksa. Hasilnya tenaga medis menyatakan korban sedang hamil dengan usia kandungan sekitar 8 bulan.

Korban mengaku orang yang telah menghamilinya yakni pelaku TW (42) ayah tiri yang tinggal serumah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Mahasiswi Kaltara Disekap dan Diperkosa di Makassar, Berawal Loker Baby Sitter

57 tahun lalu

Mahasiswi Kaltara Disekap dan Diperkosa di Makassar, Gubernur Zainal: Tangkap Pelaku!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal