Mendagri Tito Tegur Wali Kota Bandarlampung karena Belum Bayar Insentif Nakes

Antara
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (Ruslan AS/MNC Portal)

Kastorius melanjutkan, 10 kepala daerah tersebut yakni Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati Madiun, Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara, Bupati Gianyar, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih, dan Bupati Paser.

Dalam surat teguran yang ditembuskan ke Presiden tersebut, Mendagri meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan innakesda.

"Bila daerah belum melakukan refocusing anggaran sebagai sumber belanja innakesda, kepala daerah dapat melakukan perubahan peraturan kepala daerah (Perkada) dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD sehingga pembayaran innakesda tidak terhambat," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Bandang di Bandarlampung Rendam 1.000-an Rumah hingga Tewaskan 3 Orang, Wali Kota Eva Tuding Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Eva-Deddy Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Terpilih

57 tahun lalu

Diliburkan saat Musim Mudik dan Balik Lebaran, Penarik Andong Terima Insentif Selama 7 Hari

57 tahun lalu

Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Mendagri, Waketum Partai Perindo: Keputusan Tepat

57 tahun lalu

Mendagri Instruksikan Para Kepala Daerah di Babel Atasi Faktor Penyumbang Inflasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal