Mangkir dari Panggilan, Tersangka Pencabulan Anak 12 Tahun di Lampung Ditetapkan DPO

Ira Widyanti
Tersangka pencabulan anak 12 tahun di Lampung masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena mangkir dua kali saat dipanggil sebagai tersangka. (Foto: Ilustraso pencabulan/Ist)

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami yang mengatakan bahwa SPDP telah dikirimkan ke Kejari Tulang Bawang Barat dengan nomor SPDP/12/II/2023/Reskrim tanggal 2 Februari 2023.

Menurutnya, perbuatan asusila yang dialami korban terjadi di rumah korban pada 19 Desember 2022 lalu.

Adapun ciri-ciri pelaku yakni, tinggi badan 160 cm, bentuk mata biasa dan berwarna hitam, hidung biasa, rambut hitam lurus, dan kulit sawo matang.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Buntut Kasus Kiai Cabul, Begini Nasib 252 Santri

57 tahun lalu

Terungkap! Ayah Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati Sudah Lapor Polisi Sejak 2024

57 tahun lalu

Oknum Kiai di Pati Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Kabur, Polda Jateng Turun Tangan

57 tahun lalu

Ponpes Tenggarong Seberang Terancam Ditutup usai Pengasuh jadi Tersangka Pencabulan

57 tahun lalu

Gandeng Tangan Istri, Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal