Oknum Guru di Surabaya jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Sony Hermawan
Oknum guru di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada Sabtu (25/2).

SURABAYA, iNews.id - Oknum guru di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada Sabtu (25/2). Diketahui, oknum guru berinisial AR (38) ini mengajar di sebuah sekolah madrasah ibtidaiyah. AR mengaku telah mencabuli siswinya sebanyak tujuh orang.

Modus tersangka yakni memberikan permainan indera perasa kepada muridnya. Padahal, tersangka merupakan wali kelas para korban.

Tersangka juga mengaku nekat berbuat cabul lantaran terinspirasi video porno. Atas perbuatannya, kini tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Produser: Dinda Elita

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Motif Guru Honorer yang Cabuli Muridnya di Kabupaten Bandung 

57 tahun lalu

Skandal Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Polisi Ungkap Fakta Mencengangkan

57 tahun lalu

Siswi SMP di Gowa Dianiaya Guru, Korban Luka Lebam di Tubuh

57 tahun lalu

Oknum Guru di Garut Ditangkap Usai Cabuli 10 Siswa Laki-laki 

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Guru Olahraga di Buton Tengah Cabuli 24 Siswi SD 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal