Mahasiswa di Bandarlampung Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Mengaku Hanya Iseng

Ira Widyanti
Mahasiswa pelaku pemalsuan uang yang ditangkap Polresta Lampung. (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap mahasiswa berinisial ABA (22) di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung. Dia diamankan usai kedapatn mengedarkan uang palsu, Senin (11/11/2024). 

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku mengaku mencetak uang palsu pecahan Rp50.000 dengan menggunakan printer.

“Benar, kemarin Senin 11 November 2024 pukul 04.00 WIB, korban membawa dua pelaku diduga pengedar uang palsu ke Mapolresta Bandarlampung,” ujar Hendrik, Selasa (12/11/2024).

Uang palsu tersebut dibuat pelaku dan diedarkan dengan cara membelanjakan di sebuah warung kelontong pinggir jalan.

Hendrik mengungkapkan, pelaku ABA bersama rekannya AWR (22) sudah dua kali membelanjakan uang palsu tersebut di warung kelontong milik korban Suryani (31) yang terletak di Jalan Raden Intan, Enggal, Bandarlampung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh Ricuh, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal