Kronologi Pria di Lampung Ditangkap Polisi karena Pamer Alat Kelamin

Jimi Irawan
Pria di Lampung ditangkap polisi karena pamer alat kelamin kepada wanita. (Foto:Ilustrasi penangkapan/Ist)


 
Kepada polisi, pria beristri ini tak membantah perbuatannya yang telah dilakukannya. 

"Perilaku menyimpang tersangka memang sudah dilakukannya sejak beberapa tahun lalu. Dengan melakukan perbuatannya itu, BS mengaku hasrat seksualnya terlampiaskan apalagi jika di hadapan wanita yang usianya masih anak-anak," ungkapnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah ditahan di Mapolres Lampung Utara.

"Tersangka bakal dijerat Undang-undang (UU) Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tegasnya.
 
Saat ini polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap apakah masih ada korban lain dari perbuatan pelaku.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Pria Pamer Kelamin di Minimarket Bandarlampung Ternyata Mahasiswa, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Tampang Pria Pamer Alat Kelamin ke Kasir Minimarket di Bandarlampung usai Ditangkap

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal