Potong Alat Kelamin Anak, Ayah di Tasikmalaya Ditetapkan Tersangka

Asep Juhariyono
Ifaldi Musyadat
Polisi tetapkan J (39) pelaku pemotong alat kelamin anak jadi tersangka. (Foto: iNews.id)

TASIKMALAYA, iNews.id - Polisi tetapkan J (39) pelaku pemotong alat kelamin anak jadi tersangka. J sudah diperiksa Satreskrim Polres Tasikmalaya sejak Rabu (21/12/2022). Polisi berhasil membongkar motif dibalik perbuatan sadis pelaku. 

J sebelumnya terlibat cekcok dengan istrinya yang minta anak mereka disunat. Saat istrinya ke warung, pelaku mengambil silet dan beraksi. Sementara korban mulai membaik dan alat kelamin tidak cacat. 
 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sambil Video Call dengan Istri di Karo, Ayah Kandung Tega Aniaya Balita

57 tahun lalu

Suami di Magetan Tendang Perut Anak Gegara Istri Tak Bisa Kirim Uang

57 tahun lalu

Ayah Aniaya Anak dan Sebar Video Dijerat Hukuman 3 Tahun Bui di Sukabumi

57 tahun lalu

Anak Perempuan di Sukabumi Dianiaya Ayahnya akibat Uang Jajan

57 tahun lalu

Tarik Perhatian Istrinya yang Kabur, Ayah di Riau Aniaya Anaknya dan Disiarkan di Media Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal