Kronologi Pria di Lampung Ditangkap Polisi karena Pamer Alat Kelamin

Jimi Irawan
Pria di Lampung ditangkap polisi karena pamer alat kelamin kepada wanita. (Foto:Ilustrasi penangkapan/Ist)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Lampung Utara, Lampung berinisial BS warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena berbuat cabul dengan cara menunjukkan kemaluannya kepada wanita.
   
Bukan itu saja, pelaku juga kerap melakukan masturbasi di hadapan para korbannya wanita yang rata-rata masih anak anak.

Kanit PPA Polres Lampung Utara Aipda Meta Wahyu mengatakan, penangkapan tersangka eksibisionis ini bermula adanya laporan orang tua korban.

Saat itu, kata dia, korban tengah duduk bersama temannya di depan rumah kemudian dihampiri tersangka yang langsung mengeluarkan alat kelaminnya sambil mastrurbasi. 

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku (BS) ditangkap anggota Polres Lampung Utara saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Bandar Lampung," katanya, Kamis (19/1/2023).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Pria Pamer Kelamin di Minimarket Bandarlampung Ternyata Mahasiswa, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Tampang Pria Pamer Alat Kelamin ke Kasir Minimarket di Bandarlampung usai Ditangkap

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal