Kronologi Petani Ditangkap Polisi karena Tanam 55 Batang Ganja di Kebun Kacang

Antara
Petani tanam ganja di kebun kacang. (Foto:Ilustrasi ganja/Ist)

"Ladang ganja ditanam dengan sayuran lain supaya tidak dicurigai," katanya, Rabu (11/1/2023).
 
"Saat ini pemilik ladang ganja telah dilakukan penahan," sambungnya.
 
Dari hasil pemeriksaan awal, sambungnya, petugas menemukan sekitar 55 batang tanaman ganja di ladang milik MUS yang sebagian sudah siap panen.

"Posisi pohon ganja ini ditanam di sela-sela tanaman sayuran dan kacang polong dengan sengaja oleh MUS untuk menyamarkan. Saat ini batang ganja di ladang tersebut sudah diamankan dengan dicabut dan dibawa ke Mapolda Lampung bersama pelaku MUS," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Pria asal Sukabumi Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pria di Kubu Raya Tanam 24 Pohon Ganja di Pot, Tak Berkutik saat Digerebek Polisi 

57 tahun lalu

Gegara Tanam Ganja di Rumah, Warga Tipar Sukabumi Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Tanam Ganja di Pegunungan Pacet Bandung, 2 Pria Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Polisi Tangkap 4 Pemuda di Mamasa Curi Kabel PLN, Berawal Tepergok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal