Kronologi Petani Ditangkap Polisi karena Tanam 55 Batang Ganja di Kebun Kacang

Antara
Petani tanam ganja di kebun kacang. (Foto:Ilustrasi ganja/Ist)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang petani berinisial MUS karena kedapatan menanam ganja di kebun kacang miliknya Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung. Di lokasi, petugas menemukan 55 batang ganja siap panen.

Kasubdit 3 Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Budi Setiadi menceritakan kronologi pihaknya berhasil menggagalkan ladang ganja di kebun kacang.

Dia mengatakan, pengungkapan ladang ganja ini berawal pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar bahwa curiga atas tanaman singkong di ladang milik MUS karena berbeda dengan biasanya.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian langsung menuju ke lokasi, Sesampainya di kebun tersebut, petugas menemukan ganja yang ditanam dengan sayur-sayuaran dan menangkap MUS.

Masih kata dia, pemilik ladang ganja tersebut sengaja menyamarkan tanaman ganja dengan tanaman kacang polong dan kacang panjang agar tak ketahuan masyarakat maupun aparat hukum.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Pria asal Sukabumi Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pria di Kubu Raya Tanam 24 Pohon Ganja di Pot, Tak Berkutik saat Digerebek Polisi 

57 tahun lalu

Gegara Tanam Ganja di Rumah, Warga Tipar Sukabumi Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Tanam Ganja di Pegunungan Pacet Bandung, 2 Pria Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Polisi Tangkap 4 Pemuda di Mamasa Curi Kabel PLN, Berawal Tepergok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal