Kronologi Penangkapan Oknum Anggota DPRD Way Kanan Kasus Narkoba hingga Rehabilitasi

Yuswantoro
Ilustrasi penangkapan oknum anggota DPRD Way Kanan dari fraksi PAN kasus penyalahgunaan narkoba yang kini direhabilitasi. (Foto: ist)

"Selama ini dia pengguna. Hasil dari asessment kami dia sudah etik sehingga kondisi tersebut direkomendasi untuk direhabilitasi rawat inap di Loka Rehabilitasi Kalianda," ucapnya.

Menurutnya, penangkapan tersebut terjadi saat bulan Ramadan lalu, tepatnya tanggal 24 April 2022.

"Tertangkap di daerah Kaliawi, Bandarlampung. Memang BNN saat ini berusaha untuk mengcover penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi," ujarnya.

Sebelumnya, keluarga oknum anggota DPRD tersebut membantah adanya penangkapan.

"Nggak ada yang ketangkap. Dia hanya direhab, kami yang mengantarkan langsung," kata Yanto, kakak kandung AR ditemui, Senin (30/5/2022).

Kabar penangkapan AS tersebar viral di media sosial warga Way Kanan. Namun Yanto memastikan adiknya telah diantar untuk menjalani rehabilitasi di Kalianda.

Dia mengatakan, keluarga berinisiatif meminta izin cuti kepada Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional di DPRD Way Kanan Rozali Usman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

6 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

6 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

13 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

19 hari lalu

Ketua DPRD TTU Ungkap Dokter Icha Alami Tekanan Psikologis sebelum Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal