"Selama ini dia pengguna. Hasil dari asessment kami dia sudah etik sehingga kondisi tersebut direkomendasi untuk direhabilitasi rawat inap di Loka Rehabilitasi Kalianda," ucapnya.
Menurutnya, penangkapan tersebut terjadi saat bulan Ramadan lalu, tepatnya tanggal 24 April 2022.
"Tertangkap di daerah Kaliawi, Bandarlampung. Memang BNN saat ini berusaha untuk mengcover penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi," ujarnya.
Sebelumnya, keluarga oknum anggota DPRD tersebut membantah adanya penangkapan.
"Nggak ada yang ketangkap. Dia hanya direhab, kami yang mengantarkan langsung," kata Yanto, kakak kandung AR ditemui, Senin (30/5/2022).
Kabar penangkapan AS tersebar viral di media sosial warga Way Kanan. Namun Yanto memastikan adiknya telah diantar untuk menjalani rehabilitasi di Kalianda.
Dia mengatakan, keluarga berinisiatif meminta izin cuti kepada Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional di DPRD Way Kanan Rozali Usman.