Kronologi Penangkapan Oknum Anggota DPRD Way Kanan Kasus Narkoba hingga Rehabilitasi

Yuswantoro
Ilustrasi penangkapan oknum anggota DPRD Way Kanan dari fraksi PAN kasus penyalahgunaan narkoba yang kini direhabilitasi. (Foto: ist)

WAY KANAN, iNews.id - Oknum anggota DPRDWay Kanan dari fraksi PAN berinisial AS diduga ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Yang bersangkutan saat menjalani rehabilitasi di Kalianda.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Pol Edi Swasono membenarkan penangkapan oknum anggota DPRD yang viral di media sosial tersebut.

"Ya, kita tangkap," ujarnya, Senin (30/5/2022).

Menurutnya, kronologi penangkapan tersebut berawal dari informasi bandar atau pengedar narkoba. Oknum anggota DPRD tersebut memesan narkoba lalu diamankan, kemudian dites urine dan hasilnya positif.

"Pada saat itu yang bersangkutan sedang memesan sama bandar atau salah satu pengedar yang telah kami tangkap duluan. Saat kami tangkap lalu tes urine ternyata positif," katanya.

Dia menjelaskan, oknum tersebut saat ini sedang menjalani rehabilitasi di Kalianda.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal