LAMPUNG TENGAH, iNews.id – Kasus pembunuhan dua agen sapi menggemparkan warga Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah. Seorang warga setempat berinisial M (41) menghabisi Sukirno (35) dan Sodik (35), warga Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur dengan cara diracun dan dipukul pakai besi dalam rumahnya. Kedua jasad korban selanjutnya dibuang ke Sungai Way Seputih.
Berdasarkan fakta penyelidikan Polres Lampung Tengah dan informasi yang dirangkum iNews di lokasi penemuan mayat, kronologi pembunuhan ini bermula saat kedua korban mendatangi rumah pelaku pada Kamis (31/10/2019) selepas magrib. Mereka ketika itu datang membawa tiga ekor sapi.
Saat kedua korban bertamu, pelaku menyuruh istri dan anaknya untuk masuk ke dalam kamar. Selanjutnya istri pelaku yang menjadi saksi kunci mendengar suaminya mengaduk minuman untuk disuguhkan kepada kedua korban. Ditengarai kopi yang dibuat pelaku telah dicampur dengan racun hama tikus.
Selanjutnya saksi mendengar suara kedua korban muntah-muntah. Ketika itu pelaku membawa korban ke dalam kamar dan disitulah saksi melihat suaminya menghabisi kedua korban.
“Dia buka pintu kamar lalu bopong korban ke dalam jadi saya bisa lihat. Kemudian dia menyeret korban ke belakang dan memukulnya dengan besi. Setelah korban sudah gak ada (meninggal), saya dengar suara motor, mungkin di situ bapak lagi bawa kedua mayat dan membuangnya ke sungai,” ujar Yanti istri M, pelaku pembunuhan, Sabtu (2/10/2019).