Kasus ini terungkap setelah keluarga kedua korban yang cemas lantaran suami mereka tak kunjung pulang ke rumah. Mereka selanjutnya ramai-ramai mendatangi rumah pelaku namun tak menemukan mereka.
Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke polisi. Polres Lampung Tengah dibantu Jatanras Polda Lampung yang menerima informasi kemudian menginterogasi istri dari M. Dari keterangannya dilakukan pencarian hingga menemukan mayat Sodik dalam posisi tangan dan kaki terikat tersangkut di aliran Sungai Way Seputih pada Sabtu (2/11/2019).
Pencarian terus dilakukan dan sehari setelahnya menemukan Sukirno dalam posisi terkubur lumpur berjarak 100 meter dari lokasi penemuan mayat pertama pada Minggu (3/11/2019).
Kasat Reskrim Lampung Tengah AKP Wira Yuda Negara menduga pembunuhan ini sudah direncanakan pelaku. Kendati demikian untuk motif masih dalam penyidikan dan diduga berkaitan dengan utang piutang penjualan sapi.
“Ada tujuh saksi yang sudah kami minta keterangan. Kami juga sudah membentuk tim khusus untuk mempercepat penanganan kasus ini. Ada tiga tim yang dilibatkan dengan membagi tugas untuk pengungkapannya,” kata Wira, Senin (4/11/2019).