Mayat Kedua Agen Sapi yang Diracun dan Dibunuh Ditemukan Terkubur dalam Lumpur

Roy M Perleoli
Warga mengeremuni lokasi penemuan mayat kedua agen sapi yang menjadi korban pembunuhan di Sunga Way Seputih, Lampung Tengah. (Foto: iNews/Roy M Perleoli)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id – Pencarian hari ketiga mayat kedua agen sapi yang menjadi korban pembunuhan akhirnya membuahkan hasil. Petugas gabungan dibantu warga menemukan mayat terkubur dalam lumpur di pinggiran Sungai Way Seputih, Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Minggu (3/11/2019).

Identitas mayat yang ditemukan atas nama Sukirno (35), warga Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur. Sehari sebelumnya, polisi menemukan lebih dahulu mayat rekannya bernama Sodik tak jauh dari TKP.

“TKP penemuannya tidak terlalu jauh dari penemuan mayat kemarin, berjarak sekitar 100 meter. Mayatnya kami temukan tertimbun dalam lumpur di pinggiran sungai,” ujar Riyanto, kerabat korban, Minggu (3/11/2019).

Kasus pembunuhan dua agen penjualan sapi ini menghebohkan warga Lampung Tengah. Pantauan iNews, proses evakuasi mayat disaksikan ratusan warga yang penasaran dengan kasus tersebut.

Petugas bahkan harus memasang garis polisi untuk membatasi warga berada di sekitar TKP. Saat ini, Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah bekerja sama dengan Tim Tekab 308 Polda Lampung masih mengejar terduga pelaku yang telah diketahui identitasnya.

Diketahui, kedua korban ini diracun dan dibunuh pelaku inisial M (41). Motif sementara diduga persoalan utang piutang, di mana kedua korban merupakan agen atau makelar penjualan sapi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal