Krimum Polda Lampung Tangkap 2 Pelaku Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi

Yuswantoro
Salah satu pelaku pecah kaca mobil (kiri) diperiksa usai ditangkap Tim gabungan Polda Lampung (Yuswantoro/MNC Portal)

"Mereka beraksi di tanggal 10 November 2021 dengan kerugian 400 juta", kata Pandra.

Sebelumnya, aksi pecah kaca mobil ini terjadi pada Senin (1/11/2021) sekitar pukul 11.00 WIB ketika korban Anton Cawis dari bank BRI cabang mengambil uang tunai sebesar Rp165 juta.

Saat hendak mengantar keluarga ke klinik Indra, mobil Toyota Avanza yang dikemudikan korban bannya gembes, lalu korban memarkirkan kendaraannya di Jalan Ahmad Akuan Rejosari Kotabumi Lampung Utara untuk menambal ban.

Ketika turun dari mobil, korban melihat kaca belakang mobil sudah pecah serta uang Rp165 juta di dalam mobil sudah raib.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

15 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

22 hari lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

23 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

23 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal