Krimum Polda Lampung Tangkap 2 Pelaku Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi

Yuswantoro
Salah satu pelaku pecah kaca mobil (kiri) diperiksa usai ditangkap Tim gabungan Polda Lampung (Yuswantoro/MNC Portal)

"Mereka beraksi di tanggal 10 November 2021 dengan kerugian 400 juta", kata Pandra.

Sebelumnya, aksi pecah kaca mobil ini terjadi pada Senin (1/11/2021) sekitar pukul 11.00 WIB ketika korban Anton Cawis dari bank BRI cabang mengambil uang tunai sebesar Rp165 juta.

Saat hendak mengantar keluarga ke klinik Indra, mobil Toyota Avanza yang dikemudikan korban bannya gembes, lalu korban memarkirkan kendaraannya di Jalan Ahmad Akuan Rejosari Kotabumi Lampung Utara untuk menambal ban.

Ketika turun dari mobil, korban melihat kaca belakang mobil sudah pecah serta uang Rp165 juta di dalam mobil sudah raib.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal