Krimum Polda Lampung Tangkap 2 Pelaku Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi

Yuswantoro
Salah satu pelaku pecah kaca mobil (kiri) diperiksa usai ditangkap Tim gabungan Polda Lampung (Yuswantoro/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) pecah kaca mobil lintas provinsi. Kedua pelaku berinisial AN dan AR.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah beraksi pada Jumat (12/11/2021). Kedua pelaku ditangkap oleh tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Utara.

"Tersangka dengan inisial AN dan AR kita tangkap di Provinsi Bengkulu, karena mereka  berasal dari daerah yang sama yaitu kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu", kata Reynold, Senin (15/11/2021).

Reynold menambahkan, pelaku berinisial AN diketahui sebagai residivis tahun 2008 atas kasus curat di wilayah Tangerang Selatan.

"Peran dari kedua tersangka, memantau dan menentukan target korban di bank serta mengikuti korban sampai ditempat eksekusi dengan menggunakan motor N-Max bergoncengan," katanya. 

Reynold melanjutkan, dari keterangan awal kedua tersangka, mereka bukan hanya beraksi di Lampung. Dia melanjutkan, dua tersangka bersama tujuh orang tersangka lainnya beraksi di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal