Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita
Advertisement . Scroll to see content

Krimum Polda Lampung Tangkap 2 Pelaku Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi

Senin, 15 November 2021 - 17:00:00 WIB
Krimum Polda Lampung Tangkap 2 Pelaku Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi
Salah satu pelaku pecah kaca mobil (kiri) diperiksa usai ditangkap Tim gabungan Polda Lampung (Yuswantoro/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) pecah kaca mobil lintas provinsi. Kedua pelaku berinisial AN dan AR.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah beraksi pada Jumat (12/11/2021). Kedua pelaku ditangkap oleh tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Utara.

"Tersangka dengan inisial AN dan AR kita tangkap di Provinsi Bengkulu, karena mereka  berasal dari daerah yang sama yaitu kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu", kata Reynold, Senin (15/11/2021).

Reynold menambahkan, pelaku berinisial AN diketahui sebagai residivis tahun 2008 atas kasus curat di wilayah Tangerang Selatan.

"Peran dari kedua tersangka, memantau dan menentukan target korban di bank serta mengikuti korban sampai ditempat eksekusi dengan menggunakan motor N-Max bergoncengan," katanya. 

Reynold melanjutkan, dari keterangan awal kedua tersangka, mereka bukan hanya beraksi di Lampung. Dia melanjutkan, dua tersangka bersama tujuh orang tersangka lainnya beraksi di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut