KPK Geledah 3 Tempat terkait Kasus Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

iNews
Ilustrasi, KPK menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Saat ini, Ardito  telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.  

"Hari ini penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).  

Dia belum merinci barang apa saja yang disita. Dia hanya mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait perkara tersebut.  

"Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya. Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee proyek sekitar 15-20 persen yang dipatok oleh Bupati atas sejumlah proyek di SKPD Lampung Tengah," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ardito sebagai tersangka gratifikasi pengadaan barang dan jasa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Duga Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terima Suap Rp5,75 Miliar

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal