Korupsi Tunjangan Kinerja Rp4,1 Miliar, Ini Tuntutan untuk 3 Pegawai Kejari Bandarlampung

Ira Widyanti
3 Pegawai Kejari Bandarlampung Dituntut Berbeda Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Rp4,1 Miliar (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tiga pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung dituntut berbeda oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Bandarlampung, Selasa (11/7/2023). Ketiganya terlibat dalam perkara dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kejari Bandarlampung senilai Rp 4,1 miliar.

Untuk terdakwa Len Aini selaku mantan Bendahara Pengeluaran dituntut selama 7 tahun 6 bulan penjara. Kemudian terdakwa Sari Hastiati selaku mantan Pembuat Daftar Gaji dituntut 5 tahun 6 bulan penjara. Selanjutnya terdakwa Berry Yudanto selaku mantan Kepala Urusan Keuangan dan Kepegawaian dituntut selama 4 tahun 9 bulan penjara.

JPU menyatakan, ketiga terdakwa telah terbukti bersalah melakukan korupsi dan melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Selain dituntut pidana penjara, ketiga terdakwa juga dikenakan pidana tambahan berupa membayar denda sebesar masing-masing Rp300 juta subsider 6 bulan penjara," ujar tim jaksa penuntut umum Kejari Bandarlampung dalam persidangan. 

Tak hanya dikenakan pidana denda, ketiga terdakwa juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti yang berbeda. Terdakwa Len Aini diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp2,427 miliar subsider 3 tahun 9 bulan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal