Kepergok Curi Motor Warga, Pria Ini Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Melarikan Diri

Yuswantoro
Ilustrasi pencuri motor ditangkap polisi usai kepergok curi motor warga. (foto: ist)

Tak lama setelah itu, datang warga bersama Tim Patroli Polsek Waway Karya dan berhasil mengamankan pelaku DT Minggu sekitar pukul 22.00 WIB. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Waway Karya untuk diperoses secara hukum.

“Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Waway Karya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ujarnya.

Saat ini polisi masih memburu rekan pelaku yang berhasil kabur usai melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal