Kasus Kriminalitas di Bandarlampung Naik Sepanjang 2022, Ada Hampir 3.000 Kasus

Antara
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kasus kriminalitas di wilayah hukum Bandarlampung naik 34,79 persen di tahun 2022. Untuk angkanya hampir menyentuh 3.000 kasus.

"Kriminalitas di Bandarlampung di tahun 2022 mencapai 2.898 kasus atau naik 748 kasus dari tahun 2021," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Jumat (30/12/2022).

Dia menambahkan, angka ini naik dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebanyak 2.150 kasus. Dari jumlah kasus kriminalitas sebanyak 2.898 kasus tersebut, pihaknya berhasil melakukan penyelesaian perkara sebanyak 1.812 atau sekitar 62,52 persen, lebih banyak dibandingkan tahun 2021.

"Di tahun 2021, kami berhasil menyelesaikan perkara 59,8 persen atau 1.286 kasus," kata dia.

Ino melanjutkan, pada tahun ini tingkat kriminalitas di Bandarlampung masih didominasi oleh kasus-kasus 3C yakni Curas, Curat dan Curanmor.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Polda NTT Sita 9.610 Liter Miras Ilegal, Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus selama Operasi Sikat Semeru, 1.135 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Pelaku Curanmor Tewas Diamuk Warga di Bandarlampung, 1 Orang Kabur

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Tabrakan 2 Motor di Bandarlampung, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal