Karaoke sambil Pesta Sabu, Sekeluarga di Tanggamus Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Polisi amankan satu keluarga yang terdiri dari lima orang sedang pesta sabu di temta karaoke (Indra Siregar/iNews)

TANGGAMUS, iNews.id - Satu keluarga di Tanggamus, Lampung ditangkap polisi saat sedang asyik karaoke. Lima orang itu ditangkap karena karaoke sambil mengisap narkoba jenis sabu.

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi mengatakan, kelima orang itu yakni Imam Cahya (31), Sahril Yandi alias Abang (38), Candra Marzuki (33), Danu Setiawan (29) dan Asri (50). Mereka diamankan saat berkaraoke di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Okta menambahkan, kelima pelaku diamankan setelah polisi mendapat informasi dari warga jika tempat karaoke itu ilegal. Tak hanya itu, lokasi itu juga dilaporkan kerap menjadi tempat peredaran narkoba,

Berbekal dari informasi tersebut, kata Okta, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah dipastikan, polisi kemudian menggerebek tempat karaoke itu.

"Kami amankan lima orang laki-laki yang sedang pesta sabu dan ekstasi," kata Okta, Senin (1/3/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal