Kapolda Lampung Luncurkan Aplikasi Pengaduan Metro Bisa

Antara
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (Andres Afandi/MNC Portal)

Keberadaan aplikasi dan gedung pelayanan terpadu ini juga merupakan salah satu upaya mencegah praktik korupsi. Selain itu juga untuk mencegah penyebaran Covid-19, karena meminimalisir adanya tatap muka. Hendro berharap terobosan yang dilakukan Polres Metro dapat dicontoh Polres lain.

Aplikasi dan gedung pelayanan terpadu ini, kata dia, berfungsi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Metro antara lain, layanan pengaduan masyarakat terhadap kinerja Polri, konsultasi Sat Reskrim.

"Kemudian, pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta perpanjangan SIM. Itu bisa menggunakan aplikasi Metro Bisa," katanya.

Kemudian loket BRI untuk pembayaran PNBP SIM, SKCK, perizinan patwal, informasi rekrutmen, layanan sidik jari, serta layanan kecelakaan lalu lintas dan tilang.

"Semoga peluncuran aplikasi dan keberadaan gedung ini merupakan upaya memberikan pelayanan yang profesional, bersih, transparan, dan bebas pungli," pungkasnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Sosok Brigpol Arya Supena, Anggota Polda Lampung yang Tewas Ditembak Pencuri Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal