Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

iNews TV
Kepala Desa Kedaton, Kecamatan Abung Tengah, berinisial HM, ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa. (Foto: iNews)

LAMPUNG UTARA, iNews.idKejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menetapkan Kepala Desa Kedaton, Kecamatan Abung Tengah, berinisial HM, sebagai tersangka kasus dugaan korupsiDana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). 

HM diduga menyelewengkan anggaran selama tiga tahun berturut-turut, mulai dari tahun 2022 hingga 2024.

Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara, Ready Mart Handry Royani mengungkapkan, penetapan tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup kuat. 

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, kerugian negara akibat ulah tersangka mencapai Rp448,1 juta. 

"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang dinilai telah memenuhi unsur. Penyidikan mencakup dugaan penyimpangan pengelolaan dana selama tiga tahun anggaran," ujar Ready, Rabu (7/5/2026). 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

8 bulan lalu

Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Oknum Kades dan Sekdes di Gunungkidul Ditahan

6 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

11 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

12 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal