Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

Donald Karouw
Polres Talaud menetapkan mantan Kades Daran jadi tersangka korupsi Dana Desa dengan kerugian negara Rp289 juta. (Foto: Humas Polri)

TALAUD, iNews.id - Polres Talaud menetapkan Mantan Kepala Desa Dasan berinisial RT sebagai pelaku utama dalam dugaan penyalahgunaan anggaran desa Tahun 2017 hingga Tahap II Tahun 2018. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Kepulauan Talaud pada Selasa (9/12/2025).

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho menjelaskan, RT mantan kades resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan dana desa yang diduga kuat merugikan negara.

“Tersangka yang ditetapkan berinisial RT, mantan Kepala Desa Daran, Kecamatan Pulutan, Kabupaten Kepulauan Talaud untuk Tahun Anggaran (TA) 2017 hingga TA 2018 Tahap II,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Iptu Glen C Damar, Rabu (10/12/2025). 

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud, kerugian negara akibat tindakan tersangka mencapai Rp289.471.030. Nilai ini merujuk pada Laporan Perhitungan Kerugian Negara (LPKN) No 28/LPKN-INS/X-2025 dari Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud.

RT diduga melakukan pengelolaan anggaran desa tanpa melibatkan perangkat desa yang seharusnya berperan sebagai TPK dan PPTKD. Hal ini menyalahi prosedur pengadaan barang/jasa serta pengelolaan keuangan desa yang seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Jatim Pamerkan Tumpukan Uang Sitaan Korupsi Pelabuhan Probolinggo

57 tahun lalu

Kejati Jatim Sita Rp47 Miliar dan 400.000 Dolar AS terkait Korupsi Pelabuhan Probolinggo

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Retribusi Wisata, Mantan Kadispora Sukabumi dan Staf Perempuan Ditahan

57 tahun lalu

Berkas Dilimpahkan, Nadiem dan Tiga Terdakwa Korupsi Laptop Siap Disidang

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp292 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal