Jadi Kurir Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Pringsewu Ditangkap Polisi

Yuswantoro
IRT di Pringsewu yang jadi kurir sabu ditangkap polisi. (foto: Yuswantoro/iNews)

PRINGSEWU, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pringsewu, Lampung, berinisial MW (49), warga Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Pringsewu Iptu Yudi Raimond mengatakan, tersangka ditangkap pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 20.30 WIB saat sedang melintas di Jalan Raya Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka.

"Ya benar, Kamis malam yang lalu, Sat Narkoba Polres Pringsewu Polda Lampung telah mengamankan seorang wanita yang diduga berperan sebagai kurir sabu" katanya, melalui rilis Humasnya Minggu (27/11/22) siang.

Dia mengatakan, tersangka diamankan dalam perjalanan mengantarkan pesanan sabu milik kenalannya dengan mengendarai satu unit sepeda motor.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal