Istri Datang Bulan, Ayah di Pringsewu Setubuhi 2 Anak Kandung Sekaligus

Indra Siregar
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh saat ekspose kasus persetubuhan. (Foto: iNews/Indra Siregar)

Mantan Kapolsek Pesisir Tengah Polres Lampung Barat ini juga menyampaikan, saat persetubuhan terhadap kedua korban tersangka terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras jenis tuak.

"Saat dalam pengaruh miras itu tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban," tuturnya

Selain karena pengaruh miras, Kapolsek menyebut tersangka tega melakukan asusila terhadap kedua putrinya karena tidak bisa melampiaskan nafsu birahi kepada istrinya yang dalam masa datang bulan (menstruasi).

"Lantaran istri tidak bisa melayani, akhirnya tersangka melampiaskan kepada anaknya," ujarnya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Karena pelaku dari kasus ini tua kandung, ancaman hukuman ditambah 1/3 menjadi 20 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal